Materi Jurnalistik 1 : Pengenalan Jurnalistik


Pengertian Pers & Jurnalistik

Journal berasal dari kata latin diurnalis artinya harian atau tiap hari. Maknanya catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari. 

Jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa (MacDougall, 1972, Interpretatif Reporting)

Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran. (Roland E. Wolseley)

Jurnalistik merupakan keterampilan atau kegiatan mengolah bahan berita, mulai dari peliputan sampai penyusunan yang layak disebarluaskan kepada masyarakat (Onong U. Effendi)

Dari pengertian di atas, maka dapat kita pahami jika jurnalistik memiliki ruang lingkup yang sama dengan ruang lingkup pers, yang didalamnya terdapat empat komponen utama yakni: 

  1. Informasi, Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views atau opini.
  2. Penyusunan informasi, Informasi yang disajikan sebuah media massa harus dibuat atau dipersiapkan sedemikain rupa, dan yang bertugas menyusun informasi ini adalah bagian redaksi (editorial department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.
  3. Penyebarluasan informasi, Lembaga penyebaran informasi disebut pers atau media massa. Fungsi utama lembaga pers adalah mengantarkan informasi kepada publik dengan sistematis, terorganisasi, dan meng gunakan teknologi komunikasi modern. Seperti yang dikatan Wright (1988), bahwa pers memiliki 4 fungsi utama, yakni:

  • Menyiarkan informasi (to information); ini merupakan fungsi utama media masa karena khalayak pembaca memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang terjadi di bumi ini.
  • Mendidik (to educate); pers sebagai sarana pendidikan massa (mass education), artinya isi dari media semestinya mengandung unsur pengetahuan yang bermanfaat bagi khalayak pembaca.
  • Menghibur (to entertaint); khalayak pembaca selain membutuhkan informasi juga membutuhkan hiburan, sehingga pres selain dituntut memberikan informasi terkini juga harus mampu menghibur publik.
  • Mempengaruhi (control social); pada fungsi ini media dimungkinkan menjadi control sosial, karena isi dari media sendiri bersifat mempengaruhi.

4. Media massa, Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.  


Sejarah Jurnalistik

  1. ”Acta Diurna” (tindakan-tindakan harian) digunakan untuk membagikan informasi pada masa Kekaisaran Romawi 2000 tahun silam. 
  2. Mesin cetak dibuat sekitar tahun 1440 di benua Eropa
  3. Surat Kabar pertama terbit di Jerman pada 1609 (“Aviso” di Wolfenbuttle dan “Relation” di Strasbourg)
  4. Daily Courant di London pada tahun 1702
  5. Pada tahun 1920 radio komersial dan majalah-majalah mulai bermunculan

Kegiatan Jurnalistik

Jurnalistik adalah  kegiatan untuk menyampaikan pesan atau berita kepada publik  melalui  saluran  media,  baik media cetak  maupun elektronik.  Dan  orang  yang  mempraktekkan kegiatan  jurnalistik   ini   disebut   jurnalis    atau   wartawan. Aktivitas  utama  dalam  jurnalistik adalah  pelaporan kejadian dengan  menyatakan  siapa,  apa,  kapan,   dimana,   mengapa dan   bagaimana   (dalam   bahasa    Inggris   dikenal    dengan rumus  5W+1H), juga  menjelaskan kepentingan serta  akibat dari  kejadian  atau  trend. Walaupun inti  kegiatan jurnalistik nampaknya sederhana yaitu, hanya mengumpulkan, menulis, dan menyiarkan informasi,  namun sebenarnya kegiatan jurnalistik  sangat  kompleks,  dengan   tahapan kerja  sebagai berikut:

  1. Rapat Redaksi, Rapat  redaksi  yaitu  rapat  untuk menentukan tema-tema yang   akan   ditulis   dalam  penerbitan  edisi  mendatang. Dalam rapat  ini dibahas  mengenai pembagian tugas reportase/ wawancara.
  2. Reportase, Setelah  rapat  redaksi  selesai,  para  wartawan yang  telah ditunjuk turun ke lapangan untuk  mencari  data sebanyak mungkin yang  berhubungan  dengan tema  tulisan  yang telah  ditetapkan.  Pihak   yang   menjadi   objek  reportase disebut  narasumber.  Narasumber bisa  berupa manusia, makhluk  hidup   selain  manusia,  alam,  ataupun benda• benda  mati. Jika narasumbernya manusia,  maka reportase disebut  wawancara.
  3. Penulisan berita, Setelah reportase, wartawan akan melakukan proses jurnalistik berikutnya, yaitu  menulis  berita. Dalam penulisan berita ini seorang  wartawan dituntut untuk mematuhi asas 5 W+ 1 H. Asas ini terdiri dari What (apa yang terjadi), Who (siapa yang terlibat  dalam kejadian  tersebut), Why  (mengapa terjadi),  When  (kapan terjadinya),  Where (dimana terjadinya), dan How (bagaimana terjadinya).
  4. Editing, Naskah  yang  sudah  ditulis  harus  disunting (di edit) dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi). Pada tahap ini dilakukan perbaikan kalimat,  kata, sistematika penulisan, dan  substansi naskah,  termasuk pembuatan judul  yang menarik  dan layak jual serta penyesuaian naskah  dengan kolom  yang  tersedia,  pelaku  dalam  kegiatan ini disebut editor  atau redaktur
  5. Setting dan Lay Out, Setting merupakan proses pengetikan naskah  yang menyangkut  pemilihan  jenis  dan   ukuran  huruf. Sedangkan layout merupakan penanganan tata  letak  dan penampilan fisik  penerbitan secara  umum.  Setting  dan layout merupakan tahap  akhir dari proses kerja jurnalistik. Setelah proses ini selesai, selanjutnya naskah  akan dicetak sesuai  oplah yang  ditetapkan.
  6. Penyebarluasan Informasi, Informasi yang sudah  dikemas  dalam bentuk  media massa (cetak), akan  disebarluaskan ke khalayak.  Ini merupakan tugas   bagian   marketing  atau  bagian   usaha.  Bagian  ini harus  menjual  media  tersebut dan mendapatkan iklan.


Bahasa Jurnalistik

Bahasa jurnalistik  merupakan gaya  bahasa  yang digunakan oleh wartawan dalam  menulis  karya-karyanya di media  massa. Sebagai  alat komunikasi para  jurnalis,  bahasa jurnalistik  harus  disampaikan  dengan  cara   yang   selaras dengan cita-cita dan selera khalayak  umum, dengan ciri utamanya komunikatifdan spesifik. bahasa    jurnalistik tidak  meninggalkan kaidah  yang  dimiliki  oleh ragam  bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata,  struktur sintaksis  dan  wacana  (Reah, 2000). Namun karena  berbagai keterbatasan yang  dimiliki  surat  kabar  (ruang, waktu) maka bahasa  jurnalistik  memiliki   sifat  yang  khas  yaitu,   singkat, padat,  sederhana, lugas, menarik, lanear, dan jelas. (JS Badudu 1988: 138).

  1. Singkat, Singkat   artinya   langsung  pada   pokok   masalah   (to   the point) tidak  bertele-tele,  tidak  berputar-putar,  dan  tidak memboroskan waktu  pembaca. Tuntutan agar bahasa jurnalistik  harus  singkat   ini  dikarenakan  ruang   yang tersedia  pada  kolom-kolom halaman surat  kabar,  tabloid atau  majalah   sangat   terbatas,   sementara  isinya  banyak
  2. dan  beraneka ragam,  namun demikian pesan  yang  akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan  filosofi, fungsi  dan karakteristik pers.
  3. Padat, Padat  artinya  bahasa  jurnalistik yang  singkat  itu  sudah mampu menyampaikan informasi  yang selengkap• lengkapnya. Semua yang diperlukan pembaca  sudah tertampung didalamnya. Padat  dalam  bahasa  jurnalistik menurut Patmono  SK, redatur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat  dan paragraf yang ditulis membuat banyak informasi  penting dan menarik  untuk khalayak  pembaca. Bahasa jurnalistik juga  harus membuang kata-kata mubazir dan  menerapkan ekonomi  kata,  yakni  memilih istilah   yang   pendek  (Anwar,  1979:  20),  dan   efisiensi bahasa  juga  hams  diperhatikan,  ini  perlu  karena   surat kabar hams menghemat halaman. Jurnalis  hams memilih cara pengungkapan pikiran,  gagasan, ide, dan obsesi• obsesinya  yang tersingkat dengan menghindari kata yang berlebih  (Badudu, 1992:78).
  4. Sederhana, Sederhana artinya  bahasa  pers sedapat mungkin memilih kalimat  tunggal  dan  sederhana, bukan  kalimat  majemuk yang    panjang,    rumit    dan    kompleks.   Kalimat    yang efektif,  praktis,   sederhana pemakaian kalimatnya,  tidak berlebihan  (bombastiis).  Pendeknya  bahasa   jurnalistik hams  selalu   mengutamakan  dan   memilih    kata   atau kalimat yang paling banyak  diketahui maknanya oleh khalayak   pembaca   yang   sangat   heterogen;  karena   itu, kata-kata dan  kalimat  yang  rumit,  yang  hanya  dipahami maknanya oleh segelintir  orang, harus dihindari.
  5. Lugas, Lugas  artinya  bahasa  jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna  informasi  secara langsung dengan menghindari bahasa  yang  berbunga-bunga atau  berbasa• basi. Lugas juga berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau  penghalusan kata  dan  kalimat yang  bisa  membingungkan khalayak  pembaca  sehingga dapat   menimbulkan perbedaan  persepsi   dan  kesalahan konklusi.
  6. Menarik, Menarik    artinya    bahasa    jurnalistik   hams   memakai kata-kata yang  masih  hidup,  tumbuh,  dan  bekembang, menghindari  kata-kata  dan  ungkapan-ungakapan  klise dan   yang   sudah  mati.  Tuntutan  menarik   inilah   yang membuat bahasa  jumalistik hams selalu  mengikuti perkembangan bahasa  yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan mampu membangkitkan minat  dan perhatian khalayak pembaca.
  7. Jelas, Jelas artinya  informasi-informasi yang  disampaikan jurnalis  dapat  dengan  mudah dipahami oleh khalayak pembaca,  tidak  kabur. Jelas disini  mengandung tiga arti: jelas  artinya,  jelas  susunan kata  atau  kalimatnya  sesuai dengan   kaidah   objek  predikat  keterangan  (SPOK),  dan jelas  sasaran   atau   maksudnya.  Jadi  dalam   jurnalistik, struktur kalimatnya hams benar  dan  tidak  menimbulkan penyimpangan makna,  menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda  (ambigu).
  8. Jernih, Jernih  berarti  bening,  tembus  pandang, transparan, jujur, dan tulus. jernih juga berarti  senantiasa mengembangkan pola pikir positif (positive thinking) dan menolak  pola pikir negatif   (negative  thinking), karena   hanya   dengan   pola pikir positif seorang jurnalis akan dapat melihat semua fenomena dan persoalan yang terdapat dalam masyarakat dan  pemerintah dengan kepala  dingin,  hati  jernih,  dan dada  lapang.
  9. Demokratis, Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan  pihak  yang  disapa  sebagaimana dijumpai dalam    gramatika   bahasa    Sunda    dan    bahasa    Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga  sama sekali tidak  dikenal  pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada  masyarakat dalam lingkungan priyayi  dan keraton.
  10. Populis, Populis  berarti   setiap  kata,  istilah  atau  kalimat  apapun yang  terdapat dalam  karya-karya jurnalistik harus  akrab ditelinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, dan  pemirsa. Kebalikan  populis  adalah  elitis, bahasa  elitis  adalah  bahasa  yang  hanya  dimengerti dan dipahami beberapa orang saja, terutama mereka yang berpendidikan.
  11. Logis, Logis berarti  apa  pun  yang  terdapat dalam  kata,  istilah, kalimat  atau paragraf harus  dapat  diterima dan tidak bertentangan dengan  akal sehat (common sense) .
  12. Gramatikal, Gramatikal berarti  kata, istilah, atau kalimat yang dipakai dan   dipilih   dalam   bahasa   jurnalistik  harus   mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai  dengan ejaan yang  disempurnakan (EYD) berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya.
  13. Mengindari kata tutur, Kata tutur  ialah kata-kata yang menekankan pada pengertian,  sama  sekali  tidak  memeperhatikan masalah struktur dan tata bahasa.
  14. Mengutamakan kalimat  aktif, Bahasa  jurnalistik  hendaknya  mengutamakan   kalimat aktif,  karena   kalimat   aktif  lebih  mudah  dipahami dan lebih disukai  oleh kahalayak pembaca  dari  pada  kalimat pasif. Disamping itu,  bahasa  jurnalistik juga  harus  jelas susunan katanya,  dan kuat maknanya (clear dan strong).
  15. Menghindari kata atau istilah teknis, Bahasa jurnalistik harus  menghindari penggunaan  kata atau  istilah-istilah teknis,  karena  kata  atau  istilah  teknis hanya  berlaku  untuk  kelompok atau  komunitas tertentu yang  relatif homogen, namun jika tak terhindarkan maka pemakaian istilah teknis itu harus  disertai  penjelasan dan ditempatkan dalam  tanda  kurung.
  16. Menghindari kata atau istilah asing, Bahasa jurnalistik mesti  menghindari istilah  asing,  selain tidak  informatif dan komunikatif, istilah asing juga dapat membingungkan pembacanya.
  17. Tunduk kepada  kaidah,Pers   sebagai   guru   bangsa   dengan   fungsinya  sebagai pendidik,  maka  pers  wajib  menggunakan serta  tunduk kepada    kaidah   dan   etika   bahasa   baku.   Dalam   etika berbahasa,  pers  tidak  boleh  menuliskan kata-kata  yang tidak sopan, kata-kata  vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah,  kata-kata  hujatan  dan makian yang bertentangan dengan    norma    sosial,   budaya,    dan   agama.   Rosihin Anwar   (1979:1),   mengatakan  bahasa   jumalistik  harus sesuai    dengan    norma-norma   kaidah-kaidah   bahasa, dan  digunakan  secara  efektif  dan  efisien,  namun tetap menekankan pada  daya kekomunikatif-nya.

Untuk materi selanjutnya kita akan membahas tentang alur membuat sebuah berita 



Post a Comment

0 Comments