Pengertian Pers & Jurnalistik
Journal berasal dari kata latin diurnalis artinya harian atau tiap hari. Maknanya catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari.
Jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa (MacDougall, 1972, Interpretatif Reporting)
Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran. (Roland E. Wolseley)
Dari pengertian di atas, maka dapat kita pahami jika jurnalistik memiliki ruang lingkup yang sama dengan ruang lingkup pers, yang didalamnya terdapat empat komponen utama yakni:
- Informasi, Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views atau opini.
- Penyusunan informasi, Informasi yang disajikan sebuah media massa harus dibuat atau dipersiapkan sedemikain rupa, dan yang bertugas menyusun informasi ini adalah bagian redaksi (editorial department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.
- Penyebarluasan informasi, Lembaga penyebaran informasi disebut pers atau media massa. Fungsi utama lembaga pers adalah mengantarkan informasi kepada publik dengan sistematis, terorganisasi, dan meng gunakan teknologi komunikasi modern. Seperti yang dikatan Wright (1988), bahwa pers memiliki 4 fungsi utama, yakni:
- Menyiarkan informasi (to information); ini merupakan fungsi utama media masa karena khalayak pembaca memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang terjadi di bumi ini.
- Mendidik (to educate); pers sebagai sarana pendidikan massa (mass education), artinya isi dari media semestinya mengandung unsur pengetahuan yang bermanfaat bagi khalayak pembaca.
- Menghibur (to entertaint); khalayak pembaca selain membutuhkan informasi juga membutuhkan hiburan, sehingga pres selain dituntut memberikan informasi terkini juga harus mampu menghibur publik.
- Mempengaruhi (control social); pada fungsi ini media dimungkinkan menjadi control sosial, karena isi dari media sendiri bersifat mempengaruhi.
4. Media massa, Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.
Sejarah Jurnalistik
- ”Acta Diurna” (tindakan-tindakan harian) digunakan untuk membagikan informasi pada masa Kekaisaran Romawi 2000 tahun silam.
- Mesin cetak dibuat sekitar tahun 1440 di benua Eropa
- Surat Kabar pertama terbit di Jerman pada 1609 (“Aviso” di Wolfenbuttle dan “Relation” di Strasbourg)
- Daily Courant di London pada tahun 1702
- Pada tahun 1920 radio komersial dan majalah-majalah mulai bermunculan
Kegiatan Jurnalistik
Jurnalistik adalah kegiatan untuk menyampaikan pesan atau berita kepada publik melalui saluran media, baik media cetak maupun elektronik. Dan orang yang mempraktekkan kegiatan jurnalistik ini disebut jurnalis atau wartawan. Aktivitas utama dalam jurnalistik adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan rumus 5W+1H), juga menjelaskan kepentingan serta akibat dari kejadian atau trend. Walaupun inti kegiatan jurnalistik nampaknya sederhana yaitu, hanya mengumpulkan, menulis, dan menyiarkan informasi, namun sebenarnya kegiatan jurnalistik sangat kompleks, dengan tahapan kerja sebagai berikut:
- Rapat Redaksi, Rapat redaksi yaitu rapat untuk menentukan tema-tema yang akan ditulis dalam penerbitan edisi mendatang. Dalam rapat ini dibahas mengenai pembagian tugas reportase/ wawancara.
- Reportase, Setelah rapat redaksi selesai, para wartawan yang telah ditunjuk turun ke lapangan untuk mencari data sebanyak mungkin yang berhubungan dengan tema tulisan yang telah ditetapkan. Pihak yang menjadi objek reportase disebut narasumber. Narasumber bisa berupa manusia, makhluk hidup selain manusia, alam, ataupun benda• benda mati. Jika narasumbernya manusia, maka reportase disebut wawancara.
- Penulisan berita, Setelah reportase, wartawan akan melakukan proses jurnalistik berikutnya, yaitu menulis berita. Dalam penulisan berita ini seorang wartawan dituntut untuk mematuhi asas 5 W+ 1 H. Asas ini terdiri dari What (apa yang terjadi), Who (siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut), Why (mengapa terjadi), When (kapan terjadinya), Where (dimana terjadinya), dan How (bagaimana terjadinya).
- Editing, Naskah yang sudah ditulis harus disunting (di edit) dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi). Pada tahap ini dilakukan perbaikan kalimat, kata, sistematika penulisan, dan substansi naskah, termasuk pembuatan judul yang menarik dan layak jual serta penyesuaian naskah dengan kolom yang tersedia, pelaku dalam kegiatan ini disebut editor atau redaktur
- Setting dan Lay Out, Setting merupakan proses pengetikan naskah yang menyangkut pemilihan jenis dan ukuran huruf. Sedangkan layout merupakan penanganan tata letak dan penampilan fisik penerbitan secara umum. Setting dan layout merupakan tahap akhir dari proses kerja jurnalistik. Setelah proses ini selesai, selanjutnya naskah akan dicetak sesuai oplah yang ditetapkan.
- Penyebarluasan Informasi, Informasi yang sudah dikemas dalam bentuk media massa (cetak), akan disebarluaskan ke khalayak. Ini merupakan tugas bagian marketing atau bagian usaha. Bagian ini harus menjual media tersebut dan mendapatkan iklan.
Bahasa Jurnalistik
Bahasa jurnalistik merupakan gaya bahasa yang digunakan oleh wartawan dalam menulis karya-karyanya di media massa. Sebagai alat komunikasi para jurnalis, bahasa jurnalistik harus disampaikan dengan cara yang selaras dengan cita-cita dan selera khalayak umum, dengan ciri utamanya komunikatifdan spesifik. bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana (Reah, 2000). Namun karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu, singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lanear, dan jelas. (JS Badudu 1988: 138).
- Singkat, Singkat artinya langsung pada pokok masalah (to the point) tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, dan tidak memboroskan waktu pembaca. Tuntutan agar bahasa jurnalistik harus singkat ini dikarenakan ruang yang tersedia pada kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak
- dan beraneka ragam, namun demikian pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik pers.
- Padat, Padat artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang selengkap• lengkapnya. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Padat dalam bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, redatur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis membuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Bahasa jurnalistik juga harus membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata, yakni memilih istilah yang pendek (Anwar, 1979: 20), dan efisiensi bahasa juga hams diperhatikan, ini perlu karena surat kabar hams menghemat halaman. Jurnalis hams memilih cara pengungkapan pikiran, gagasan, ide, dan obsesi• obsesinya yang tersingkat dengan menghindari kata yang berlebih (Badudu, 1992:78).
- Sederhana, Sederhana artinya bahasa pers sedapat mungkin memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan (bombastiis). Pendeknya bahasa jurnalistik hams selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen; karena itu, kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, harus dihindari.
- Lugas, Lugas artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga atau berbasa• basi. Lugas juga berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga dapat menimbulkan perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.
- Menarik, Menarik artinya bahasa jurnalistik hams memakai kata-kata yang masih hidup, tumbuh, dan bekembang, menghindari kata-kata dan ungkapan-ungakapan klise dan yang sudah mati. Tuntutan menarik inilah yang membuat bahasa jumalistik hams selalu mengikuti perkembangan bahasa yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca.
- Jelas, Jelas artinya informasi-informasi yang disampaikan jurnalis dapat dengan mudah dipahami oleh khalayak pembaca, tidak kabur. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya. Jadi dalam jurnalistik, struktur kalimatnya hams benar dan tidak menimbulkan penyimpangan makna, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu).
- Jernih, Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, dan tulus. jernih juga berarti senantiasa mengembangkan pola pikir positif (positive thinking) dan menolak pola pikir negatif (negative thinking), karena hanya dengan pola pikir positif seorang jurnalis akan dapat melihat semua fenomena dan persoalan yang terdapat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih, dan dada lapang.
- Demokratis, Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga sama sekali tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.
- Populis, Populis berarti setiap kata, istilah atau kalimat apapun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab ditelinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca, pendengar, dan pemirsa. Kebalikan populis adalah elitis, bahasa elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami beberapa orang saja, terutama mereka yang berpendidikan.
- Logis, Logis berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense) .
- Gramatikal, Gramatikal berarti kata, istilah, atau kalimat yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahasa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya.
- Mengindari kata tutur, Kata tutur ialah kata-kata yang menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memeperhatikan masalah struktur dan tata bahasa.
- Mengutamakan kalimat aktif, Bahasa jurnalistik hendaknya mengutamakan kalimat aktif, karena kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh kahalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Disamping itu, bahasa jurnalistik juga harus jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear dan strong).
- Menghindari kata atau istilah teknis, Bahasa jurnalistik harus menghindari penggunaan kata atau istilah-istilah teknis, karena kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen, namun jika tak terhindarkan maka pemakaian istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung.
- Menghindari kata atau istilah asing, Bahasa jurnalistik mesti menghindari istilah asing, selain tidak informatif dan komunikatif, istilah asing juga dapat membingungkan pembacanya.
- Tunduk kepada kaidah,Pers sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, maka pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata hujatan dan makian yang bertentangan dengan norma sosial, budaya, dan agama. Rosihin Anwar (1979:1), mengatakan bahasa jumalistik harus sesuai dengan norma-norma kaidah-kaidah bahasa, dan digunakan secara efektif dan efisien, namun tetap menekankan pada daya kekomunikatif-nya.
0 Comments